22/06/2026

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun, Nasabah Cuma Bayar 8%: Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8

Penulis

Firdausyah Eblis Kaisar

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun, Nasabah Cuma Bayar 8%: Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8
Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun, Nasabah Cuma Bayar 8%: Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8

Hesti.id – 22 Juni 2026 | Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan bunga pinjaman ultra mikro bagi nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi 8% dari sebelumnya berkisar 18%-25%. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan jutaan pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan pelaku usaha rumah tangga. Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8 ini merupakan langkah besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mayoritas nasabah PNM Mekaar merupakan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha skala ultra mikro. Program tersebut telah berjalan selama lebih dari satu dekade dan menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan skema Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8, pelaku usaha ultra mikro dapat memperoleh akses modal dengan biaya yang lebih rendah.

Untuk mendukung penurunan bunga tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi pembiayaan sekitar 10%. Dengan skema ini, pelaku usaha ultra mikro dapat memperoleh akses modal dengan biaya yang lebih rendah sehingga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga. Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8 ini merupakan langkah besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

PNM juga memberikan pendampingan usaha melalui petugas pengelola nasabah atau account officer. Pendampingan tersebut mencakup monitoring usaha, edukasi keuangan, hingga penguatan kapasitas kewirausahaan bagi para nasabah. Dengan demikian, diharapkan para nasabah dapat meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga.

Sebagai kesimpulan, kebijakan Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8 ini merupakan langkah besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan skema ini, pelaku usaha ultra mikro dapat memperoleh akses modal dengan biaya yang lebih rendah sehingga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga. Bunga Pinjaman PNM Mekaar akan Disubsidi 10 Nasabah Cuma Bayar 8 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga.

Related Post

Tinggalkan komentar