Hesti.id – 29 Juni 2026 | Bentrokan warga vs PT Bridgestone Sergai, Sarmedi Purba tolak warga bawa nama keturunan Kerajaan Nagur terjadi di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Kamis (25/6/2026). Insiden ini memicu perhatian publik setelah sejumlah kendaraan perusahaan, termasuk 27 sepeda motor dan satu truk, dibakar oleh sekelompok warga yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.
Menurut informasi yang dihimpun, bentrokan ini bermula ketika PT Bridgestone melakukan pembersihan lahan untuk kegiatan operasional mereka. Namun, tindakan tersebut ditolak oleh warga yang mengatasnamakan keturunan Raja Nagur Bolak Nagur Raja, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik leluhur mereka. Kasus ini mencuat ketika perwakilan warga melakukan perlawanan terhadap aktivitas perusahaan, yang berujung pada aksi pembakaran kendaraan pada sore hari itu.
AKP Mulyono, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan perlawanan dari warga, pihak perusahaan memilih untuk mundur dari lokasi. Namun, kerusuhan tidak bisa dihindari, dan situasi semakin memanas hingga terjadi aksi vandalisme.
Baca juga:
Dalam konteks ini, dr Sarmedi Purba, Ketua Umum Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun, memberikan pandangannya mengenai eksistensi klaim tanah yang dibawa oleh kelompok warga tersebut. Ia meragukan legitimasi klaim tersebut, mengingat setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, semua aset tanah kerajaan dialihkan menjadi milik negara. Ia menegaskan bahwa meskipun di masa lalu tanah-tanah tersebut memang milik kerajaan, saat ini status kepemilikannya sudah berubah.
“Kalau dulu, semua tanah di Pantai Timur adalah tanah-tanah sultan seperti Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Namun setelah merdeka, semua tanah ini menjadi milik negara,” ujar Sarmedi dalam pernyataannya. Ia juga menyoroti potensi konflik agraria yang dapat muncul akibat pengembalian konsep tanah adat yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah.
Sarmedi mengingatkan bahwa pengklaiman tanah atas nama masyarakat bisa jadi hanya merupakan kedok bagi kepentingan pribadi dari segelintir pengusaha. “Ini berbahaya untuk tanah-tanah produktif di Indonesia dan bisa menyebabkan tanah menjadi mangkrak,” tambahnya.
Bentrokan warga vs PT Bridgestone Sergai ini menjadi gambaran nyata dari konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan perlunya dialog yang lebih konstruktif antara masyarakat dan perusahaan untuk mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Pengaturan yang jelas mengenai kepemilikan tanah dan hak-hak masyarakat juga menjadi sangat penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.











