22/06/2026

KPK Didorong untuk Mengungkap Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim

KPK Didorong untuk Mengungkap Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim
KPK Didorong untuk Mengungkap Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim

Hesti.id – 22 Juni 2026 | KPK didesak dalami aliran suap kasus OTT Bupati Muara Enim, kasus yang melibatkan dugaan suap dalam pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, di mana Augusz Dewanggara alias Angga diduga berperan sebagai penghubung antara pejabat Pemkab Muara Enim dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit BPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap pihak BPK sangat dimungkinkan guna mendalami peran tersangka Angga dalam kasus ini. "Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," ucap Budi Prasetyo. Penyidik juga akan mendalami bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Muara Enim.

KPK didesak dalami aliran suap kasus OTT Bupati Muara Enim untuk mengungkap lebih jauh peran tersangka Angga dalam kasus ini. Angga pernah tercatat sebagai staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi ketika Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat ini, Bobby menjabat sebagai Anggota V BPK. Meskipun Angga tidak memiliki status di internal BPK, penyidik menilai perannya sangat krusial karena memiliki akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di lembaga tersebut.

KPK didesak dalami aliran suap kasus OTT Bupati Muara Enim dan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Angga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK Titin Rita Lestari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, tidak hanya mendalami aliran uang tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik dugaan pengondisian hasil audit tersebut. KPK didesak dalami aliran suap kasus OTT Bupati Muara Enim untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Untuk mengubah atau mengondisikan temuan audit tersebut, Angga diduga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp 1,6 miliar. KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan memeriksa pihak-pihak lain apabila ditemukan fakta-fakta yang relevan dan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa KPK didesak dalami aliran suap kasus OTT Bupati Muara Enim untuk mengungkap kebenaran di balik kasus suap yang melibatkan pejabat Pemkab Muara Enim dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit BPK. KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap peran tersangka Angga dan kemungkinan adanya aktor lain di balik dugaan pengondisian hasil audit tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar