22/06/2026

Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Penulis

Firdausyah Eblis Kaisar

Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela, Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Hesti.id – 22 Juni 2026 | Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela merupakan contoh nyata peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Senin, 22 Juni 2026, warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek kepada Polsek Muara Lakitan secara sukarela.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung di Mapolsek Muara Lakitan sekitar pukul 11.20 WIB dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Imbangan Operasi Senpi Musi 2026. Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, SH, MH, menjelaskan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan yang terus dilakukan personel Polsek Muara Lakitan kepada masyarakat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Lubuk Pandan melalui Kepala Desa Lubuk Pandan, Nasrullah, kepada pihak Polsek Muara Lakitan,” ujar Kapolsek. Sebelum penyerahan dilakukan, personel Polsek Muara Lakitan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Brigpol Hengki, Bhabinkamtibmas Brigpol Mikel, dan Banit Samapta Bripda Aldy aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026.

Hasil dari kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kepala Desa Lubuk Pandan kemudian mendatangi Mapolsek Muara Lakitan untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan yang merupakan serahan dari warga desa setempat. Selanjutnya, senjata api rakitan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan diamankan sebagai barang temuan, serta dilengkapi dengan berita acara penyerahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek menambahkan bahwa penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya kepemilikan senjata api ilegal. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.

Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela juga menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela merupakan contoh nyata dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lebih lanjut, sehingga dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.

Operasi Senpi Musi 2026 Warga Desa Lubuk Pandan Serahkan Senpira ke Polsek Muara Lakitan Secara Sukarela menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kesadaran masyarakat yang meningkat ini merupakan langkah yang positif dalam menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Related Post

Tinggalkan komentar