Hesti.id – 22 Juni 2026 | Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur merupakan kasus yang menarik perhatian masyarakat. Pada 16 Juni 2026, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MAA (20) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Kasus yang menjerat tersangka bermula pada 30 Januari 2025. Saat itu, yang bersangkutan bekerja sebagai sopir sekaligus karyawan di sebuah toko perabot di Kota Lubuk Linggau. Ia mendapat tugas mengantarkan kursi sofa dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up.
Namun, setelah barang pesanan berhasil diantar kepada pembeli, tersangka diduga tidak kembali ke toko dan tidak menyetorkan uang hasil penjualan sebesar Rp18,62 juta. Sejak saat itu keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
Baca juga:
Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian berupa uang hasil penjualan serta satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up tahun 2023 yang digunakan tersangka. Total kerugian ditaksir mencapai Rp180 juta.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Dalam pengembangan perkara, penyidik sebelumnya telah menangkap seorang pelaku lainnya yang telah menjalani proses hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur juga menunjukkan bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur merupakan contoh nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan melarikan diri dari hukuman. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan kasus-kasus yang mencurigakan.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur menandakan bahwa pihak kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur juga menunjukkan bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan kesabaran dan ketelatenan. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap percaya dan mendukung pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur merupakan contoh nyata bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
Kesimpulan dari Polres Lubuk Linggau Sergap DPO Kasus Penggelapan Mobil dan Uang Penjualan Toko di Jawa Timur adalah bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.











