Hesti.id – 19 Juni 2026 | Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah, kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan hasil kajian yang menilai perencanaan dan pelaksanaan program tersebut masih menyimpan sejumlah risiko terkait hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai langsung memberikan respons keras. Ia menilai penilaian Komnas HAM terlalu dini dan tidak tepat jika sampai mengarah pada dugaan pelanggaran HAM terhadap program yang masih dalam tahap pelaksanaan dan pengembangan. Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan tegas. Pigai menyatakan bahwa program MBG adalah wujud konkret pemenuhan hak asasi manusia mencakup hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak, hak atas peningkatan kualitas hidup.
Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan penjelasan bahwa negara memiliki peran penting dalam pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan. Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG karena Program MBG justru memuat misi pemenuhan HAM. Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan tegas, menekankan bahwa persoalan tata kelola dan adanya penyimpangan dalam implementasi tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Baca juga:
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai temuan Komnas HAM yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat. Menurut Sugiat, jika ditinjau dari perspektif hak asasi manusia, MBG justru merupakan bentuk nyata negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan respons yang sama, menyatakan bahwa program MBG adalah upaya nyata untuk memenuhi hak asasi manusia.
Komnas HAM menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan, hingga hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan penjelasan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG sesuai prinsip-prinsip HAM sangat diperlukan.
Kesimpulan dari perdebatan ini adalah bahwa program MBG masih memerlukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia terpenuhi. Sebut program MBG ada indikasi pelanggaran HAM, Komnas HAM disemprot Pigai dengan tegas, menekankan bahwa pemerintah harus serius dalam mengatasi masalah yang ditemukan dan memperkuat tata kelola program MBG.











