18/06/2026

Lima Tersangka Dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Penulis

Aloisa Aloisa

Lima Tersangka Dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk
Lima Tersangka Dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Hesti.id – 18 Juni 2026 | Pengungkapan Lima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan lintas provinsi.

Pengungkapan dilakukan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua lokasi di kawasan Liang Anggang, serta satu lokasi di area parkir RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti senilai lebih dari Rp 231 miliar.

Lima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi ini berasal dari beberapa daerah, termasuk Palembang, Depok, dan Kalimantan Selatan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Kalimantan Selatan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Lima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi ini merupakan contoh keberhasilan polisi dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi.

Dalam kesimpulan, pengungkapan Lima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi ini menunjukkan bahwa polisi berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Dengan kerja sama masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sehat.

Related Post

Tinggalkan komentar