Hesti.id – 18 Juni 2026 | Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum merupakan langkah terbaru yang diambil oleh masyarakat setempat dalam upaya mencari keadilan atas sengketa tanah dengan TNI AD. Pada Rabu, 17 Juni 2026, warga Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, membawa persoalan ini ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum.
Juki, salah satu warga Sidomulyo 1, mengatakan bahwa mereka membawa tiga persoalan utama ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalsel. Pertama, perampasan ruang hidup masyarakat oleh TNI AD, di mana warga memiliki surat-surat yang berbeda dengan surat-surat yang dimiliki TNI. Kedua, dugaan intimidasi oleh TNI AD pada tahun 2023, di mana lebih dari 10 personel TNI mendatangi rumah warga untuk meminta pengosongan rumah. Ketiga, putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru tahun 2024 yang menginstruksikan pengosongan lahan meskipun ada upaya banding atau kasasi.
Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi masyarakat setempat. Mereka berharap dapat mencari keadilan dan menyelesaikan sengketa tanah ini secara adil dan transparan. Dalam pertemuan dengan Kanwil Kementerian HAM Kalsel, warga menyampaikan bahwa mereka ingin mendapatkan keadilan dan menyelesaikan masalah ini secara damai.
Baca juga:
Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum juga menunjukkan bahwa masyarakat setempat telah melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah ini. Mereka telah membawa kasus ini ke pengadilan dan telah melakukan upaya banding dan kasasi. Namun, mereka masih berharap dapat mencari keadilan dan menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Dalam kasus ini, Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus telah menepis dugaan intimidasi oleh TNI AD. Ia mengatakan bahwa tidak ada intimidasi dan bahwa TNI AD hanya mengantarkan surat pemberitahuan untuk mengosongkan tanah. Namun, warga Sidomulyo 1 tetap berpendapat bahwa mereka telah mengalami intimidasi dan bahwa TNI AD telah melakukan tindakan yang tidak adil.
Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum ini menunjukkan bahwa masyarakat setempat masih berharap dapat mencari keadilan dan menyelesaikan sengketa tanah ini secara adil dan transparan. Mereka berharap bahwa pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini secara cepat dan adil, sehingga mereka dapat kembali hidup damai dan tenang.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum merupakan langkah yang tepat dalam upaya mencari keadilan atas sengketa tanah dengan TNI AD. Mereka berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, sehingga mereka dapat kembali hidup damai dan tenang.











