Hesti.id – 18 Juni 2026 | Acara ramah tamah pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Majelis Mangkok Merah Bersatu (DPC MMBB) dari Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, serta pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) MMBB, baru saja digelar di Ramin Bantang, Kabupaten Bengkayang, Rabu, 17 Juni 2026 malam. Acara Ramah Tamah MMBB di Ramin Bantang Bengkayang ini merupakan wadah untuk memperkuat adat dan budaya Dayak, serta mempereratkan persatuan dan kesatuan antara sub suku Dayak.
Hadir dalam acara Ramah Tamah MMBB di Ramin Bantang Bengkayang tersebut, Kapolres Bengkayang yang diwakili Kapolsek Kota Bengkayang, Ketua Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, tokoh masyarakat Bengkayang Suryatman Gidot, Staf Ahli Bupati Bengkayang Dr. Yan, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang. Turut hadir pula Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nusantara (MADN) sekaligus Dewan Penasehat Pembina Panglima Tertinggi MMBB Andersius Namsi, Panglima Tertinggi MMBB Marselinus Mian, Presiden MMBB Diseniman Sanggup.
Rangkaian acara diawali dengan tarian penyambutan khas Dayak untuk menyambut para tamu. Suasana semakin khidmat saat seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Mangkok Merah, lagu wajib MMBB, dan pembacaan doa bersama. Untuk memeriahkan acara, panitia juga menampilkan tarian tradisional dan atraksi silat sebagai simbol jati diri dan semangat juang masyarakat Dayak.
Baca juga:
Dalam sambutannya, Panglima Tertinggi MMBB Marselinus Mian menekankan bahwa adat dan budaya bukan tontonan masa lalu atau barang antik yang hanya disimpan di museum. “Budaya adalah jiwa, jati diri, dan kompas moral yang membentuk karakter kita sebagai bangsa yang beradab, ramah, dan berjiwa gotong royong. Tidak memeras, tidak melecehkan budaya di lingkungan masyarakat, sifat saling menghormati dan tidak mengintimidasi kelompok minoritas maupun sub suku lain yang ada di negara Indonesia ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan MMBB bukan simbol penampilan untuk gagah-gagahan, bukan sebagai tameng untuk memperoleh perlindungan ataupun keuntungan. “MMBB menjaga marwah persatuan dan kesatuan dari sub suku ke suku bangsa Dayak yang tidak boleh melakukan intimidasi sesama pengurus, masyarakat, kelompok ormas lain, bahkan suku lain. Pengurus ormas MMBB harus bersifat mengayomi kepada kelompok masyarakat, saling membantu jika ada bencana alam di setiap daerah,” ujarnya.
Acara Ramah Tamah MMBB di Ramin Bantang Bengkayang ini menunjukkan komitmen MMBB dalam melestarikan adat dan budaya Dayak, serta memperkuat persatuan dan kesatuan antara sub suku Dayak. Dengan demikian, diharapkan MMBB dapat menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lainnya dalam melestarikan adat dan budaya, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara Ramah Tamah MMBB di Ramin Bantang Bengkayang ini merupakan langkah yang tepat dalam melestarikan adat dan budaya Dayak, serta memperkuat persatuan dan kesatuan antara sub suku Dayak. Dengan demikian, diharapkan MMBB dapat menjadi organisasi kemasyarakatan yang kuat dan berpengaruh dalam melestarikan adat dan budaya, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.











