Hesti.id – 17 Juni 2026 | Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti merupakan berita yang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat Kota Banjarbaru. Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru, telah mengumumkan usulan pergantian posisi dirinya sebagai pucuk pimpinan di lembaga legislatif. Usulan pergantian ini didasarkan pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru melalui keputusan DPP Partai Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029 dari Gusti Rizky kepada Muhammad Syahrial. Usulan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar Rabu (17/6/2026) siang. Hanya saja, pergantian itu belum berlaku efektif, karena masih melalui sejumlah tahapan administrasi hingga penetapan resmi pemerintah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky umumkan usulan pergantian pucuk pimpinan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (17/6/2026) siang. Gusti Rizky menyampaikan dalam rapat paripurna pergantian ini diperkuat oleh dua surat resmi, yaitu Surat DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru Nomor: B-041/GOLKAR-BB/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 perihal permohonan pemrosesan pergantian antarwaktu Ketua DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Baca juga:
Dan, Surat DPP Partai Golkar Nomor: B-1011/DPP/GOLKAR/V/2026 perihal persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2024-2029. Kader muda Beringin ini mengatakan untuk posisi Ketua DPRD Banjarbaru yang baru diusulkan akan diisi oleh Muhammad Syahrial.
Menanggapi spekulasi yang menilai pergantian mendadak dan memicu kontroversi, Gusti Rizky yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarbaru memberikan klarifikasi. Dia memastikan keputusan itu bersih dari unsur sanksi atau pelanggaran hukum. Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti ini merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan dengan matang oleh Partai Golkar.
Mengenai alasan terkait kebijakan penyegaran tersebut, Gusti Rizki menyarankan untuk menanyakan langsung ke tingkat pengurus provinsi atau DPP Partai Golkar. Terkait keabsahan proses, Gusti Rizky menjamin seluruh tahapan berjalan pada tata tertib DPRD Kota Banjarbaru dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pengumuman disampaikan, Sekretariat DPRD Banjarbaru akan mengeluarkan berita acara untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, kemudian diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat. Proses administrasi diharapkan bisa segera direalisasikan dan dipercepat.
Pasca serah terima jabatan nanti, Gusti Rizky akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Muhammad Syahrial. Kalau berdasarkan tata tertib DPRD, setelah pergantian saya akan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan anggota yang naik jadi pimpinan. Sementara ini anggota Komisi III dulu, nanti akan berembuk lagi secara internal di Komisi III siapa yang akan mengganti Ketua Komisi III.
Kesimpulan dari Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti ini menunjukkan bahwa proses pergantian pimpinan legislatif di Kota Banjarbaru telah dimulai. Dengan keputusan ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Kota Banjarbaru. Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti merupakan langkah awal untuk melakukan penyegaran dan memperkuat pimpinan legislatif di Kota Banjarbaru.











