6 Juli 2026

Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair, Kabar Gembira untuk ASN!

Penulis

Nakasaputra Jeramy

Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair, Kabar Gembira untuk ASN!
Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair, Kabar Gembira untuk ASN!

Hesti.id – 05 Juli 2026 | Kabar gembira untuk PNS dan PPPK, cair meski terlambat, alhamdulillah! Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akhirnya mulai dicairkan. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, pada Kamis (2/7) dalam sebuah pernyataan kepada media.

Bupati Rizal menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 ini dilakukan setelah tersedia anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Pastinya gaji ke-13 sudah dibayarkan karena sudah ada dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark pendidikan maupun kesehatan itu, alhamdulillah baru cair,” ujarnya. Keterlambatan dalam pencairan gaji ke-13 ini disebabkan oleh belum tersedianya anggaran DAU untuk penggajian.

Selain itu, Bupati Sigi juga menyatakan bahwa untuk gaji kepala desa (Kades) di Kabupaten Sigi, pembayaran dilakukan setiap bulan dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari setiap kepala desa sebelum gaji dibayarkan. “Kalau untuk desa, menurut Ibu Kadis PMD tetap gaji bulanan desa itu ada apabila terlebih dahulu memasukkan pertanggungjawabannya, itu dilayani, jadi tidak lagi secara kolektif,” ungkapnya.

Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meringankan beban keuangan ASN di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada PNS dan PPPK yang telah mengabdi kepada negara.

Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para ASN, termasuk dalam hal penggajian dan tunjangan. Bupati Rizal menekankan bahwa program ini bukan hanya untuk PNS dan PPPK, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah ke depan, Bupati Rizal menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan gaji dan tunjangan lainnya. “Kami ingin agar semua pegawai negeri dan pemerintah desa mendapatkan haknya secara tepat waktu, sehingga tidak ada lagi keterlambatan seperti sebelumnya,” tegasnya.

Dalam konteks lebih luas, pencairan gaji ke-13 ini juga menjadi sinyal positif bagi para ASN di daerah lain. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan setiap daerah dapat mengikuti jejak Kabupaten Sigi dalam mengelola anggaran dan memberikan hak kepada para pegawainya. “Kabar gembira untuk PNS dan PPPK, cair meski terlambat, alhamdulillah! Ini adalah langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia,” tutup Bupati Rizal.

Related Post

Tinggalkan komentar