Hesti.id – 24 Juni 2026 | Koperasi Desa Bukan Barak Ketika Pemberdayaan Rakyat Berujung Duka menjadi pertanyaan yang harus diajukan dengan jernih, bukan untuk meremehkan kedisiplinan, bukan pula untuk menolak pentingnya kepemimpinan. Dua peserta Program Sekolah Pemimpin Pertanian Indonesia (SPPI) yang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer di satuan pendidikan TNI merupakan putra putri bangsa Indonesia yang seharusnya punya masa depan cerah. Kementerian Pertahanan menyebut Anisa Muyassaroh mengalami heat stroke saat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, sementara Yonanda Muhammad Taufiq dinyatakan meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung saat mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja.
Keterangan resmi menyebut keduanya telah melalui seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti rangkaian pendidikan. Namun, pertanyaan tentang apakah yang perlu diaudit hanya kondisi medis personal, atau desain kebijakan pelatihannya sejak awal, harus menjadi fokus utama. Koperasi desa seharusnya menjadi instrumen ekonomi rakyat, lahir dari semangat demokrasi ekonomi, partisipasi anggota, akuntabilitas usaha, dan kemampuan membaca kebutuhan lokal.
Masalah koperasi bukan terutama kurang baris berbaris. Masalah koperasi adalah lemahnya kelembagaan, rendahnya kapasitas manajerial, buruknya pengawasan, rapuhnya integritas tata kelola, dan tidak jarang tersandera elite lokal. Disiplin memang penting, tetapi disiplin ekonomi rakyat bukan disiplin barak. Disiplin koperasi adalah disiplin laporan keuangan, disiplin rapat anggota, disiplin pengadaan, disiplin transparansi harga, disiplin membayar kewajiban, dan disiplin melindungi anggota dari eksploitasi.
Baca juga:
Pemerintah memiliki target besar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025 menargetkan percepatan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 koperasi desa/kelurahan. Tujuannya dikaitkan dengan swasembada pangan, pembangunan dari desa, dan pemerataan ekonomi. Itu tujuan yang secara normatif penting.
Akan tetapi, semakin besar skala program, semakin besar pula kewajiban negara untuk memastikan desain kelembagaannya tidak tergesa, tidak simbolik, dan tidak mengorbankan keselamatan peserta. Koperasi Desa Bukan Barak Ketika Pemberdayaan Rakyat Berujung Duka harus menjadi peringatan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak boleh diperlakukan seperti mobilisasi personel. Koperasi bukan pos komando, melainkan organisasi ekonomi anggota.
Ukuran keberhasilan bukan megahnya upacara pembukaan, melainkan manfaat bersih bagi warga dan rendahnya risiko yang ditanggung peserta. Pemerintah perlu segera melakukan moratorium sementara terhadap seluruh komponen latihan fisik berisiko tinggi dalam Diklat SPPI sampai audit independen selesai. Kurikulum harus dirombak, dengan porsi utama pelatihan calon manajer koperasi harus kembali ke kompetensi sipil.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa Koperasi Desa Bukan Barak Ketika Pemberdayaan Rakyat Berujung Duka harus menjadi alarm bahwa pembangunan ekonomi desa tidak boleh diperlakukan seperti mobilisasi personel. Koperasi desa harus dibangun dengan pengetahuan, partisipasi, transparansi, dan perlindungan nyawa manusia. Koperasi Desa Bukan Barak Ketika Pemberdayaan Rakyat Berujung Duka menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memastikan desain kelembagaan koperasi desa yang tidak tergesa, tidak simbolik, dan tidak mengorbankan keselamatan peserta.











