Hesti.id – 08 Juli 2026 | Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah menjadi sorotan publik setelah pelaporan terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 untuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaporan ini berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh dua warga Kota Solo, Budi Kuswanto dan Tri Sapto, yang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Jumat, 3 Juli 2026.
Dalam laporannya, pelapor menyoroti adanya ketidakjelasan mengenai sumber dana pemasangan baliho tersebut. Respati Ardi mengklaim bahwa baliho tersebut dibiayai dengan uang pribadinya, namun mencantumkan nama Pemerintah Kota Surakarta di dalam pemasangannya. Hal ini menciptakan polemik yang cukup signifikan di kalangan masyarakat.
Budi Kuswanto, salah satu pelapor, mempertanyakan transparansi dalam penggunaan dana pribadi yang seharusnya tidak berkaitan dengan anggaran pemerintah. “Jika dana pribadi, mengapa nama Pemkot yang dicantumkan? Ini bisa mengindikasikan kerugian keuangan daerah,” ujarnya saat ditemui di Kejari Solo.
Baca juga:
Dalam pernyataannya, Respati Ardi mengungkapkan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjelaskan, baliho tersebut disewa selama lima hari dan menegaskan bahwa tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam pemasangannya. “Saya sewa baliho itu menggunakan uang pribadi, dan saya siap mengikuti proses hukum yang ada,” katanya.
Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, yang mendampingi pelapor, menyatakan bahwa laporan ini merupakan delik umum yang harus ditindaklanjuti. Ia menginginkan agar pihak kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan sumber dana yang digunakan dalam pemasangan baliho tersebut.
Polemik ini semakin memanas ketika masyarakat mulai mempertanyakan integritas dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana publik. Banyak yang merasa bahwa penggunaan nama instansi pemerintah pada baliho tersebut seharusnya tidak terjadi jika dana yang digunakan bersifat pribadi.
Dengan munculnya laporan ini, masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk meredakan ketegangan yang muncul akibat pemasangan baliho tersebut.
Dalam konteks ini, Wali Kota Solo soal pelaporan polemik pemasangan baliho ultah Jokowi, dibayar pakai uang pribadi [titlebase] akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama oleh mereka yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Apakah pemasangan baliho ini akan berujung pada tindakan hukum? Hanya waktu yang dapat menjawabnya.











