Hesti.id – 08 Juli 2026 | Koalisi masyarakat sipil desak pembentukan BTP dan komando teritorial dihentikan, begini alasannya. Dalam sebuah aksi yang berlangsung di Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) TNI. Mereka menganggap kebijakan ini berpotensi membawa dampak negatif bagi demokrasi dan masyarakat sipil.
Menurut Koalisi, pembentukan BTP dan perluasan komando teritorial tidak memiliki urgensi yang jelas dalam konteks pertahanan. Sebaliknya, kebijakan ini justru berisiko menghidupkan praktik dwifungsi militer yang selama ini telah menjadi sorotan publik. Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bisa mempersempit ruang kebebasan sipil dan meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Penolakan terhadap pembentukan BTP ini terpicu oleh sengketa lahan di beberapa daerah, termasuk di Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Masyarakat di daerah-daerah tersebut merasa terancam oleh proyek yang berpotensi merusak ruang hidup mereka. Selain itu, konflik dengan masyarakat adat juga meningkat, khususnya di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga:
Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pembentukan satuan teritorial yang diklaim untuk mendukung pembangunan merupakan langkah politik pertahanan yang berpotensi memperburuk tata negara. Daniel Awigra, perwakilan koalisi dari HRWG, menekankan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menyatakan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan dan melindungi keutuhan serta kedaulatan negara, bukan berperan dalam pembangunan domestik.
Lebih lanjut, mereka meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembentukan BTP dan perluasan komando teritorial. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa fungsi pertahanan dan pemerintahan sipil tidak tercampur aduk. Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara, bukan berperan dalam pembangunan yang seharusnya menjadi domain otoritas sipil.
Koalisi masyarakat sipil juga menyoroti dampak dari perluasan struktur organisasi baru terhadap anggaran pertahanan negara. Mereka khawatir bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pertahanan akan dialihkan untuk kepentingan pembangunan, yang bisa mengganggu keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya negara.
Dengan semua pertimbangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pemerintah segera menghentikan rencana pembentukan BTP dan melakukan evaluasi terhadap fungsi komando teritorial. Mereka menekankan bahwa keberlangsungan demokrasi dan hak asasi manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pembangunan yang tidak jelas urgensinya.











