22/06/2026

Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut

Penulis

Hehet Hehet Hehet

Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut
Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut

Hesti.id – 22 Juni 2026 | Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut. Kasus kekerasan fisik dan psikis yang menimpa anak penyandang disabilitas, berinisial MWP (6), terus menjadi perhatian serius dari Yayasan KAMAIRA. Tim kuasa hukum yayasan tersebut melakukan pengawalan dan pendampingan hukum terkait kasus bullying dan persekusi yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6). Perlakuan tidak manusiawi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, ALR (17 tahun) dan RM (13 tahun), dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Bastian, Pengurus Yayasan KAMAIRA, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk mengetahui proses perkembangan hasil penyidikan terakhir MWP. Saat berdialog dengan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Bastian menyampaikan beberapa informasi terbaru dari kasus MWP. Yayasan KAMAIRA tetap melanjutkan proses hukum dan menolak upaya Diversi (mediasi) dari pihak pelaku, dalam upaya memperjuangkan hak-hak korban.

Mohamad Ilham Sogalrey S.H, Tim Kuasa Hukum Yayasan KAMAIRA, meminta proses hukum tetap berlanjut dan mendesak pihak kepolisian untuk menahan pelaku. Bella Valahi, ayah korban MWP, menegaskan dirinya menolak jika ada tawaran Restoratif Justice (RJ), dari keluarga pelaku, karena pasca bullying dan persekusi yang dialami anaknya memiliki dampak luka kekerasan dan psikis.

Bella menegaskan, dirinya tetap memaafkan pelaku, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Yayasan KAMAIRA berkomitmen mengawal kasus MWP sampai selesai dan mendesak pelaku dihukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kejadian terulang seperti yang dialami MWP.

Yayasan KAMAIRA meminta proses hukum kasus MWP tetap transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan yayasan tersebut. Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut akan terus menjadi fokus perjuangan bagi korban dan keluarganya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat Tim Hukum KAMAIRA Mendesak Proses Hukum Anak Disabilitas Korban Bullying Dan Persekusi Di Jakarta Pusat Berlanjut harus menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying terhadap anak-anak penyandang disabilitas.

Related Post

Tinggalkan komentar