1 Juli 2026

PGN Siap Implementasi Kebijakan Baru Harga Gas untuk Industri

Penulis

Aloisa Aloisa

PGN Siap Implementasi Kebijakan Baru Harga Gas untuk Industri
PGN Siap Implementasi Kebijakan Baru Harga Gas untuk Industri

Hesti.id – 01 Juli 2026 | JAKARTA — PGN Pastikan Siap Terapkan Kebijakan Pemerintah soal Harga Gas Industri. Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan penurunan harga gas untuk sektor industri melalui penyesuaian kebijakan yang akan segera diterapkan. Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan komitmennya untuk melaksanakan semua ketentuan baru ini demi menjaga pasokan gas yang terjangkau dan lancar.

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pelaku industri, mulai dari sektor keramik hingga serikat pekerja. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga daya saing industri dalam negeri tanpa mengorbankan keterjangkauan harga dan keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional.

Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, sangat mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah mempertimbangkan berbagai kepentingan pemangku kepentingan. “PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,” ungkap Arief.

PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dan badan usaha penyalur gas bumi, berkomitmen untuk menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk memastikan pasokan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung daya saing industri, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Arief menambahkan, “Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat.”

Pemerintah telah merancang kebijakan baru ini melalui tiga skema harga utama dengan pendekatan yang berbeda, sesuai dengan karakteristik dan struktur biaya gas bumi yang bervariasi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa skema tersebut terdiri dari Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

  • Untuk HGBT, harga tetap mengacu pada ketentuan pemerintah sebesar USD6,5 per MMBTU bagi industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, dan USD7 per MMBTU untuk penggunaan sebagai bahan bakar, tanpa ada perubahan dari penetapan sebelumnya.
  • Gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat juga tidak mengalami kenaikan, tetap pada tingkat rata-rata USD9,6 per MMBTU di tingkat pelanggan.
  • Paling signifikan adalah penyesuaian pada segmen LNG non-HGBT, di mana harga LNG bagi konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta turun drastis dari USD20,57 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU.

Bahlil menjelaskan bahwa penurunan harga ini merupakan hasil dari evaluasi yang mendalam. Awalnya, masukan dari industri menyarankan harga sekitar USD15–16 per MMBTU. Namun, berkat arahan Presiden, harga LNG bisa diturunkan lebih jauh menjadi USD13 per MMBTU. “Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan untuk menyesuaikan harga menjadi USD13 per MMBTU,” tambah Bahlil.

Proses penyesuaian harga tidak terjadi tanpa perhitungan yang matang. Pemerintah telah melakukan optimalisasi struktur biaya di seluruh rantai pasok LNG, mulai dari harga gas di hulu hingga biaya pemrosesan, infrastruktur, dan niaga. Dengan cara ini, manfaat penurunan harga bisa langsung dirasakan oleh pelanggan industri.

Bahlil juga menekankan pentingnya peran LNG di tengah penurunan produksi gas pipa yang terjadi akibat karakteristik alami lapangan gas. Oleh karena itu, penyusunan struktur harga untuk LNG perlu terus dilakukan agar tetap mendukung daya saing industri nasional.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi intensif dengan SKK Migas, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi ini mencakup pengaturan alokasi pasokan, penyesuaian distribusi, hingga pelaksanaan kebijakan harga di lapangan. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional serta memberikan kepastian dalam berusaha.

Dengan kebijakan baru ini, PGN Pastikan Siap Terapkan Kebijakan Pemerintah soal Harga Gas Industri, diharapkan akan ada dampak positif bagi lapangan kerja dan daya saing industri di tengah tantangan global saat ini.

Related Post

Tinggalkan komentar