Hesti.id – 20 Juni 2026 | Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, baru-baru ini divonis 74 cambukan oleh pengadilan setempat karena tampil tanpa hijab dalam konser yang disiarkan langsung di YouTube pada tahun 2024. Ahmadi, yang berusia 29 tahun, menyanyikan lagu patriotik “Az Khoone Javanane Vatan” (Dari Darah Pemuda Tanah Air) tanpa menutupi rambutnya, sehingga memicu kemarahan otoritas setempat.
Menurut laporan, Ahmadi dan delapan anggota tim produksinya telah dijatuhi hukuman cambukan, larangan bepergian selama dua tahun, serta larangan melakukan kegiatan seni selama dua tahun. Hukuman ini diberikan atas tuduhan melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mempublikasikan konten yang tidak bermoral.
Ahmadi dan timnya telah melakukan konser yang disiarkan langsung di YouTube pada Desember 2024, dan video tersebut telah ditonton oleh jutaan orang. Setelah itu, mereka ditangkap oleh pihak berwajib dan kemudian dibebaskan. Namun, pihak berwajib kemudian mengajukan kasus formal atas publikasi video tersebut.
Baca juga:
Bahar Ghandehari, direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia Iran, mengatakan bahwa hukuman Ahmadi merupakan contoh lain dari upaya pemerintah Iran untuk menghambat kebebasan berekspresi dan membatasi hak-hak perempuan. “Hukuman 74 cambukan bagi Ahmadi hanya karena bernyanyi dan tampil tanpa hijab merupakan pengingat bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum berubah, meskipun pemerintah Iran berusaha meningkatkan citra mereka melalui kampanye propaganda,” katanya.
Moein Khazaeli, seorang pengacara hak asasi manusia di Pusat Bantuan Hukum Dadban, mengatakan bahwa vonis tersebut tidak memiliki dasar hukum. “Bernyanyi, memainkan musik, dan memproduksi atau menyebarkan karya musik oleh perempuan tidak dianggap sebagai tindakan kriminal di bawah hukum pidana Iran. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak dapat dianggap sebagai produksi, distribusi, atau publikasi konten yang tidak bermoral,” katanya.
Parastoo Ahmadi sendiri belum mengomentari vonis tersebut. Namun, kasus ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari masyarakat internasional, terutama dari kalangan hak asasi manusia dan seniman.
Kasus Ahmadi merupakan contoh lain dari upaya pemerintah Iran untuk mengendalikan kebebasan berekspresi dan membatasi hak-hak perempuan. Pemerintah Iran telah dikenal karena tindakan represifnya terhadap seniman, penulis, dan aktivis hak asasi manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Iran telah meningkatkan upaya untuk mengendalikan konten internet dan membatasi akses ke informasi. Pemerintah telah memblokir beberapa situs web dan aplikasi, termasuk Instagram dan Twitter, dan telah menangkap beberapa orang yang dituduh melakukan tindakan yang tidak senonoh di internet.
Kasus Parastoo Ahmadi merupakan pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan masih terancam di Iran. Pemerintah internasional dan organisasi hak asasi manusia harus terus memantau situasi di Iran dan menekan pemerintah untuk menghormati hak-hak dasar warganya.











