23/06/2026

Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Penulis

Supala Dean Supala

Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Hesti.id – 23 Juni 2026 | Kasus dugaan perundungan yang dialami Bharada Muhammad Hafizh Pratama terus mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat. Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh. Ketua DPW Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dato Sardi Alpalangasi, menegaskan bahwa dugaan perundungan yang diduga dilakukan oleh pihak senior di lingkungan tempat Bharada Hafizh bertugas merupakan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, etika, dan prinsip keadilan.

Dato Sardi menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk perundungan. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, adil, dan bermartabat. LEMTARI Bangka Belitung secara resmi memberikan dukungan moral kepada Bharada Hafizh dan keluarganya yang terus berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum yang sah.

Proses hukum harus berjalan objektif tanpa intervensi atau keberpihakan kepada siapa pun. "Jangan ada pihak yang dilindungi jika terbukti bersalah. Sebaliknya, jangan ada yang dirugikan tanpa bukti yang jelas. Semua harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Dato Sardi juga mengingatkan bahwa keadilan tidak dapat diukur dari jabatan, kekuasaan, atau pengaruh seseorang. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sah. Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu menjadi perhatian serius bagi masyarakat. LEMTARI Bangka Belitung berharap kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.

Keadilan harus ditegakkan demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik. Kebenaran mungkin dapat ditunda, tetapi tidak akan pernah hilang. Keadilan harus berdiri di atas fakta, bukan kekuasaan. Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum.

Untuk itu, perlu kerja sama yang baik antara instansi penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dugaan Perundungan Bharada Hafizh LEMTARI Bangka Belitung Desak Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu harus diusut tuntas dan transparan. Kita berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.

Related Post

Tinggalkan komentar