Hesti.id – 23 Juni 2026 | Bi rate hari ini menjadi perhatian banyak kalangan, terutama pelaku sektor perumahan dan masyarakat yang sedang merencanakan pembelian rumah. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75 persen dan lending facility naik menjadi 6,50 persen.
Penyaluran kredit perbankan di sektor konstruksi masih menunjukkan pertumbuhan tinggi hingga April 2026. Namun, di tengah tren kenaikan suku bunga acuan, industri perbankan dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan dalam menyalurkan pembiayaan pada sektor ini. Bank Indonesia mencatat outstanding kredit konstruksi perbankan hingga April 2026 mencapai Rp 582,4 triliun. Realisasi tersebut tumbuh signifikan sebesar 44,73% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kenaikan bi rate hari ini berpotensi memengaruhi laju penyaluran kredit konstruksi pada semester II-2026. Kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan, sehingga membuat bank lebih berhati-hati dalam ekspansi kredit. Dalam situasi seperti inilah pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjadi sangat penting. Menteri PKP memastikan bahwa bunga KPR subsidi tidak akan mengalami kenaikan, meskipun bi rate hari ini naik.
Baca juga:
Bi rate hari ini juga berpengaruh terhadap sektor properti. Rupiah yang loyo dan kenaikan bi rate hari ini menjadi ujian berat bagi ketahanan sektor properti nasional. Kendati dihantam depresiasi mata uang dan kenaikan agresif suku bunga acuan BI Rate, kinerja pasar properti pada Kuartal II tahun 2026 menunjukkan tingkat resiliensi yang tinggi. Sektor rumah tapak di kawasan penyangga (suburban) Jakarta menjadi jangkar utama yang menopang industri properti pada kuartal kedua ini.
Pasar properti tidak mengalami stagnasi total. Penurunan kinerja makroekonomi justru memaksa para pelaku industri memangkas margin keuntungan guna menjaga harga produk tetap berada dalam batas jangkauan daya beli riil masyarakat. Dalam situasi seperti inilah bi rate hari ini menjadi perhatian banyak kalangan. Bi rate hari ini yang naik berpotensi memengaruhi laju penyaluran kredit konstruksi dan sektor properti.
Kesimpulan, bi rate hari ini yang naik menjadi 5,75 persen berpotensi memengaruhi laju penyaluran kredit konstruksi dan sektor properti. Namun, Menteri PKP memastikan bahwa bunga KPR subsidi tidak akan mengalami kenaikan, meskipun bi rate hari ini naik. Dalam situasi seperti inilah perlu kebijakan yang tepat untuk menjaga keterjangkauan pembiayaan rumah dan meningkatkan kewaspadaan dalam menyalurkan pembiayaan pada sektor konstruksi.











