Hesti.id – 22 Juni 2026 | Telah menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025. Tokoh Pemuda Sumut Desak BPK Audit Menyeluruh Dana BOK 2024 2025 dan Kinerja 26 Puskesmas Madina, menunjukkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Permintaan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana sebesar Rp3,66 miliar yang dialokasikan untuk belanja obat BOK-KB Tahun 2025 benar-benar digunakan secara efektif dan efisien.
Misron Saidi, tokoh pemuda Sumatera Utara, menyampaikan bahwa hasil audit sebelumnya belum sepenuhnya menjawab keraguan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di lapangan. Ia menekankan pentingnya audit yang lebih mendalam, terutama terhadap belanja obat BOK-KB senilai Rp3,66 miliar tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik mark-up, pengadaan fiktif, atau penyimpangan lainnya yang merugikan negara.
Selain itu, Misron juga mendorong BPK untuk melakukan audit kinerja terhadap seluruh 26 Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal, mulai dari wilayah Sinunukan, Natal, Panyabungan, Kotanopan hingga Puncak Sorik Marapi. Ia menegaskan bahwa audit kinerja sangat penting karena Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat berjalan sesuai standar pelayanan minimum dan tidak ada pungutan liar.
Baca juga:
Desakan audit ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Misron menegaskan bahwa yang diminta adalah kepastian, transparansi, dan akuntabilitas. Jika pengelolaan anggaran sudah berjalan baik, audit akan menjadi bukti bahwa semuanya bersih. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan tanpa tebang pilih.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOK telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, desakan audit menyeluruh oleh Tokoh Pemuda Sumut Desak BPK Audit Menyeluruh Dana BOK 2024 2025 dan Kinerja 26 Puskesmas Madina ini dapat dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOK.
Kesimpulan dari desakan audit ini adalah bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara transparan bagaimana dana BOK digunakan dan apakah pelayanan kesehatan di Puskesmas berjalan sesuai standar pelayanan minimum. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana BOK dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat meningkat.











