Hesti.id – 19 Juni 2026 | Baru-baru ini, dua pelaku begal bergolok yang rampas motor pelajar di Bogor ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan golok untuk mengancam dan merampas motor milik korban. Peristiwa ini terjadi di wilayah Setu, perbatasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (23/5) siang.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku yang berinisial FF dan AW ini berusia 17 tahun dan berstatus sebagai anak di bawah umur. Mereka melakukan aksi kejahatan dengan cara mengadang dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa golok. Korban yang merupakan seorang pelajar pria ini berteriak histeris dan menyerahkan motornya tanpa perlawanan.
Setelah melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor berwarna hitam hasil rampasan tersebut. Namun, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Setu. Mendapat laporan itu, polisi lalu menyelidiki dan menangkap dua pelaku di tempat persembunyiannya pada Senin (16/6).
Baca juga:
2 begal bergolok yang rampas motor pelajar di Bogor ditangkap ini merupakan contoh dari aksi kejahatan yang marak terjadi di wilayah Bogor. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak kasus kejahatan yang terjadi di daerah ini, seperti tawuran antar pelajar dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.
2 begal bergolok yang rampas motor pelajar di Bogor ditangkap ini juga menunjukkan bahwa aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah kita.
2 begal bergolok yang rampas motor pelajar di Bogor ditangkap ini merupakan bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus kejahatan di wilayah Bogor. Dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, polisi dapat mengurangi angka kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Dalam beberapa kasus lain, aksi begal juga terjadi di wilayah lain, seperti di Bandung. Dua begal berinisial FF dan AW ditangkap oleh polisi usai beraksi di Jalan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung, pada Rabu (17/6). Mereka melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Kesimpulan dari kasus 2 begal bergolok yang rampas motor pelajar di Bogor ditangkap ini adalah bahwa aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah kita.











