Hesti.id – 18 Juni 2026 | Pelaksanaan eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berlangsung dengan pengamanan ketat. 3 161 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Pengosongan Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Berjalan Dengan Pengamanan Ketat merupakan upaya untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah diterjunkan untuk mengamankan kawasan tersebut.
Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah menyiapkan sekitar 300 personel gabungan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi dan proses transisi pengelolaan Blok 15 GBK. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa personel tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
3 161 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Pengosongan Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Berjalan Dengan Pengamanan Ketat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara c.q. PPKGBK terkait hak pengelolaan kawasan Hotel Sultan. Putusan tersebut dibacakan melalui sistem e-court pada 28 November 2025 dalam perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Baca juga:
Majelis hakim menyatakan bahwa negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Gelora merupakan pemilik sah atas kawasan yang menjadi objek sengketa. Pengadilan juga menegaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) yang selama ini menjadi dasar penguasaan PT Indobuildco telah berakhir dan hapus demi hukum sejak tahun 2023.
Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan tindakan negara melalui PPKGBK sah menurut hukum dan memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan yang berada di dalamnya. Putusan tersebut juga berstatus uitvoerbaar bij voorraad, yang berarti dapat segera dilaksanakan meskipun masih terdapat upaya hukum lanjutan dari pihak yang berperkara.
3 161 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Pengosongan Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Berjalan Dengan Pengamanan Ketat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegaskan pengelolaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan pelaksanaan eksekusi pada hari ini, pemerintah berupaya membuka jalan bagi penataan dan pemanfaatan kawasan GBK secara lebih optimal di masa mendatang.
Kesimpulan dari 3 161 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Amankan Pengosongan Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Berjalan Dengan Pengamanan Ketat ini adalah bahwa proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK berlangsung dengan pengamanan ketat. Pemerintah berupaya menegaskan pengelolaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan membuka jalan bagi penataan dan pemanfaatan kawasan GBK secara lebih optimal di masa mendatang.











