Hesti.id – 05 Juli 2026 | Harta kekayaan A Rahman wali kota Bima yang lantik istri dan ipar jadi pejabat, tembus Rp9 M, menarik perhatian publik setelah pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Pada Rabu, 1 Juli 2026, A Rahman melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan iparnya, M. Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Pelantikan ini dilakukan di Aula Maja Labo Dahu dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Feri Sofiyan serta sejumlah pejabat lainnya. Keputusan ini memicu berbagai reaksi, terutama terkait dengan kehadiran anggota keluarga dalam posisi strategis pemerintah. Namun, pemerintah kota Bima menegaskan bahwa semua pengangkatan pejabat telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berdasarkan meritokrasi.
Wali Kota Bima, A Rahman, yang merupakan mantan anggota DPRD NTB dari Partai Demokrat, terpilih sebagai wali kota pada Februari 2025. Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, A Rahman tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 9.100.474.186, tanpa utang. Harta tersebut terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Baca juga:
Juru bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menyatakan bahwa pelantikan Badrah dan Auwalyah telah memenuhi semua syarat dan prosedur yang berlaku. Badrah, yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1993, dikatakan memiliki kompetensi dan pengalaman yang layak untuk menduduki posisi tersebut. Hasyim juga menegaskan bahwa pelantikan tidak didasarkan pada hubungan keluarga, melainkan pada kinerja dan integritas yang telah ditunjukkan oleh para pejabat yang dilantik.
A Rahman juga mengakui bahwa tidak semua orang akan setuju dengan keputusan ini, namun ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Seluruh pejabat baru akan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam konteks ini, pelantikan istri dan ipar A Rahman menjadi sorotan yang lebih luas, mengingat kekayaannya yang mencapai Rp9 M. Banyak yang mempertanyakan apakah pelantikan ini mencerminkan nepotisme atau justru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Namun, A Rahman menekankan bahwa setiap ASN memiliki hak yang sama untuk mendapatkan promosi, tanpa memandang hubungan keluarga.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan ASN. Setiap pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas, serta tidak ada keistimewaan bagi anggota keluarga dalam proses promosi jabatan.
Dengan latar belakang ini, harta kekayaan A Rahman wali kota Bima yang lantik istri dan ipar jadi pejabat, tembus Rp9 M, tidak hanya menjadi sorotan karena jumlahnya, tetapi juga karena implikasinya terhadap praktik pemerintahan dan kepercayaan publik. Masyarakat diharapkan dapat mengawasi kinerja para pejabat baru ini dan memberikan kritik yang konstruktif untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.











