Hesti.id – 08 Juli 2026 | Jakarta, VIVA – Dalam upaya memperkuat transformasi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP BUMN–Danantara libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK kawal streamlining BUMN. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dalam rapat yang diadakan di Wisma Danantara pada 3 Juli 2026, berbagai lembaga negara terlibat dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN. Selain Kejaksaan Agung, tim ini juga melibatkan Kementerian Hukum dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini bertujuan untuk memberikan masukan dan memastikan proses streamlining BUMN berjalan efektif dan sesuai prosedur hukum.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa langkah streamlining ini bukanlah tujuan akhir. “Yang paling penting adalah bagaimana aset-aset BUMN yang sudah ditata dapat dikelola secara optimal, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi negara,” ujarnya.
Baca juga:
Merger ini melibatkan penggabungan empat perusahaan asset management BUMN, yaitu PNM Investment Management, BNI Asset Manajemen, BRI Manajemen Investasi, dan Mandiri Manajemen Investasi. Mandiri Manajemen Investasi akan menjadi entitas yang bertahan setelah penggabungan ini. Diharapkan, konsolidasi ini dapat membangun platform pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan profesional, serta meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Keputusan untuk menggabungkan perusahaan-perusahaan ini diambil dalam rapat yang dihadiri oleh para pemimpin Danantara, termasuk CEO Danantara yang juga merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani. Dengan penggabungan ini, Danantara akan memiliki perusahaan asset management terbesar di Indonesia, yang mampu mengintegrasikan portofolio aset dan memperkuat tata kelola.
Proses streamlining BUMN ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 perusahaan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola sangat penting dalam proses ini. BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sehingga penataan perusahaan negara harus mampu menghasilkan BUMN yang lebih sehat dan efisien.
Dengan keterlibatan lembaga-lembaga seperti Kejaksaan Agung dan BPK, diharapkan proses streamlining BUMN dapat berjalan dengan baik, meminimalisir potensi masalah hukum di masa depan. Pertemuan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses ini dilaksanakan dengan benar dan efektif.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh BP BUMN dan Danantara dalam melibatkan berbagai lembaga negara akan membantu menciptakan BUMN yang tidak hanya lebih efisien tetapi juga lebih transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah penting untuk mendukung transformasi besar-besaran terhadap BUMN di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.











