21/06/2026

Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan

Penulis

Hehet Hehet Hehet

Rp103 Miliar DDiselidiki Bang Ade Batubara
Rp103 Miliar DDiselidiki Bang Ade Batubara

Hesti.id – 21 Juni 2026 | Kasus dugaan korupsi anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2022–2023 kembali menjadi sorotan publik. Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Hingga saat ini, meski penyidikan telah berlangsung dan puluhan saksi telah dimintai keterangan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dengan total anggaran sekitar Rp103 miliar tersebut.

Pimpinan DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Yakub Lubis, menilai masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. Proses penyidikan sudah berjalan cukup lama dan banyak pihak sudah diperiksa. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum agar perkara ini tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan juga disampaikan tokoh pemuda masyarakat Sumatera Utara, Ade Batubara. Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perlu menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan ketegasan dalam penanganan perkara. Jika memang penyidikan telah berjalan cukup lama dan puluhan saksi sudah diperiksa, maka masyarakat tentu berharap ada kejelasan mengenai arah penanganan perkara ini.

Kejati Sumut perlu memberikan informasi perkembangan kasus secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi bahwa perkara ini berjalan di tempat. Ade Batubara menegaskan bahwa publik menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian terkait perkembangan perkara yang menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Anggaran yang diperiksa bukan jumlah kecil, melainkan sekitar Rp103 miliar yang bersumber dari uang rakyat dan dialokasikan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Karena itu, apabila alat bukti telah mencukupi, penyidik harus berani mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan menjadi peringatan serius bagi penegak hukum.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal diketahui telah dimintai keterangan, mulai dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, kepala puskesmas hingga pejabat teknis yang terkait dengan pelaksanaan program. Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan menunjukkan bahwa penanganan kasus ini harus serius dan transparan.

Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, juga diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Selain pemeriksaan saksi, penyidik turut mengumpulkan berbagai dokumen sebagai bagian dari proses pembuktian. Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan menuntut kejelasan dan kepastian hukum.

Ade Batubara menilai perkara ini memiliki dimensi yang berbeda dibanding kasus korupsi pada umumnya karena menyangkut program kesehatan dan masa depan anak-anak. Kalau benar terjadi penyimpangan anggaran dalam program stunting, maka dampaknya sangat serius karena yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi masa depan bangsa.

Program stunting dibuat untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi dan layanan kesehatan yang memadai. Jika anggaran itu disalahgunakan, maka yang hilang bukan sekadar uang negara, tetapi hak anak-anak untuk tumbuh sehat dan berkualitas. Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Kesimpulan dari kasus Rp103 Miliar Dana Stunting Madina Diselidiki Bang Ade Batubara Jangan Sampai Kasus Ini Seolah Dipeti Emaskan adalah bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan dengan serius, transparan, dan berintegritas. Masyarakat berhak memperoleh kejelasan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus yang menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar.

Related Post

Tinggalkan komentar