18/06/2026

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Jamaah Capai Rp 35,34 Miliar

Penulis

Igone Shayleigh Igone

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Jamaah Capai Rp 35,34 Miliar
Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Jamaah Capai Rp 35,34 Miliar

Hesti.id – 18 Juni 2026 | Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar. Jumlah korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel terus bertambah. Hingga saat ini, total korban tercatat mencapai 1.286 orang dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp35.342.293.500.

Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar. Penambahan jumlah korban tersebut terungkap saat tim kuasa hukum korban menyerahkan dokumen pelaporan gelombang ketiga ke Polda Metro Jaya pada Rabu. Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengatakan pelaporan terbaru memuat tambahan 620 jamaah atau pax yang diduga menjadi korban.

Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar. Selain bertambahnya jumlah korban, tim kuasa hukum juga menemukan pola baru dalam dugaan penipuan tersebut. Jika sebelumnya kasus lebih banyak menimpa calon jamaah umrah, kini terdapat korban yang berasal dari kalangan calon jamaah haji khusus atau ONH Plus.

Joddy mengungkapkan, pihaknya telah menerima dokumen dari empat korban haji yang mengaku telah menyerahkan uang muka kepada Hanania Travel, namun dana tersebut belum disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar.

Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar. Menurut Joddy, Hanania Travel juga diduga menggunakan strategi pemasaran dengan menawarkan fasilitas umrah gratis bagi calon jamaah yang mendaftar program Haji Plus dan membayar uang muka.

Untuk mendukung proses penyelidikan, tim kuasa hukum menyerahkan berbagai barang bukti kepada Polda Metro Jaya. Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Korban Hanania Travel tembus 1.286 orang, kerugian jamaah capai Rp 35,34 miliar, menunjukkan bahwa dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Hanania Travel sangat serius dan memerlukan perhatian dari pihak berwenang.

Related Post

Tinggalkan komentar