Hesti.id – 09 Juli 2026 | Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyentil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah tiga kali dicueki saat mengajak bertemu. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 8 Juli 2026, Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, dan pensiun demi kesejahteraan buruh. Ia mengaku, meskipun posisinya setingkat menteri, ia merasa perlu untuk terus mengadvokasi kepentingan buruh.
Usai pertemuan tersebut, Said Iqbal mengungkapkan bahwa pihak Kemenkeu akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data pencairan JHT, di mana 95 persen dari pencairan tersebut memiliki saldo di bawah Rp 50 juta. Ia menegaskan bahwa banyak pencairan JHT dilakukan oleh pekerja dengan status karyawan kontrak atau pekerja informal.
Said Iqbal juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat buruh. Ia menilai, jika komunikasi ini tidak terjalin dengan baik, akan sulit untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak. “Saya ini setingkat menteri, tetapi saya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi buruh, bahkan jika tidak ada sambutan yang baik,” jelasnya.
Baca juga:
Setelah pertemuan tersebut, Said Iqbal memutuskan untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi buruh yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026. Pembatalan ini dilakukan setelah adanya itikad baik dari Menkeu Purbaya dalam menjalin komunikasi dengan serikat buruh. “Aksi dibatalkan karena sudah ada titik temu dan itikad baik dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Said Iqbal juga merencanakan untuk bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dalam waktu dekat. Ia berharap, langkah ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang menyangkut hak-hak buruh, termasuk penghapusan pajak yang dianggap memberatkan.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mengemukakan bahwa pajak yang dikenakan pada JHT dan jaminan sosial lainnya harus dipertimbangkan kembali. Ia mengusulkan agar pajak JHT ditetapkan menjadi 0 persen, dengan alasan bahwa JHT merupakan tabungan sosial yang berbeda dari tabungan komersial. “Tabungan sosial seharusnya bebannya ada pada imbal hasil, bukan pada tabungannya,” katanya.
Menanggapi hal ini, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut dan mengkaji ulang kebijakan pajak terkait JHT. Dalam konteks ini, Said Iqbal juga menekankan pentingnya intervensi kebijakan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memastikan hak-hak buruh tetap terjaga.
Said Iqbal sentil Menkeu karena 3 kali dicueki Purbaya saat ajak bertemu: Saya ini setingkat menteri, menunjukkan betapa pentingnya peran lobi dan komunikasi dalam mencapai kesepakatan yang adil bagi buruh. Sebagai seorang yang dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto, ia berkomitmen untuk terus mengadvokasi kepentingan buruh demi masa depan yang lebih baik.











