Hesti.id – 09 Juli 2026 | Dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, menyoroti masalah serius dalam realisasi anggaran pendidikan tahun 2025. Diketahui bahwa hak rakyat Rp 67 triliun hilang, PDIP dan PKS kritik realisasi anggaran pendidikan 2025, yang seharusnya mendapatkan porsi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 90,68 persen, menyisakan jumlah yang cukup signifikan untuk kebutuhan pendidikan rakyat.
Didik Haryadi menyatakan bahwa pemerintah gagal memenuhi kewajiban alokasi anggaran yang telah ditetapkan. “Realisasinya hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (8/7).
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai beberapa poin anggaran, termasuk Dana Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Mereka ingin kejelasan mengenai penggunaan DTSN dan laporan penyelesaian pekerjaan yang memanfaatkan rekening penampungan pada akhir tahun anggaran.
Baca juga:
Di samping itu, PDI Perjuangan juga mengkritik laporan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Didik menekankan bahwa laporan tersebut tidak hanya sekadar angka, tetapi harus mencerminkan efektivitas penggunaan dana negara. Pendapatan negara tercatat hanya mencapai 92 persen dan belanja negara mencapai 94 persen, yang berujung pada defisit anggaran yang membengkak hingga 108 persen dari target yang ditetapkan.
Defisit anggaran yang mencapai 2,81 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) ini lebih besar dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2025 yang menetapkan defisit sebesar 2,53 persen PDB. “Ini menjadi beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat,” tambah Didik.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat sejumlah sasaran pembangunan yang tidak tercapai, termasuk tingkat kemiskinan yang tercatat 8,25 persen, lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Capaian kemiskinan ekstrem dan Indeks Modal Manusia juga tidak dilaporkan, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target pembangunan.
Dalam rapat tersebut, PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk melengkapi penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai 16 poin krusial yang mencakup berbagai aspek anggaran. Mereka menilai bahwa meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun banyak indikator pembangunan yang belum memenuhi target.
“Kami ingin agar semua temuan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran berikutnya,” tegas Didik. Hal ini menunjukkan bahwa PDI Perjuangan sangat serius dalam mengawasi pengelolaan anggaran negara dan memastikan hak rakyat, termasuk anggaran pendidikan, tidak terabaikan.
Dengan situasi ini, harapan rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Namun dengan hilangnya hak rakyat Rp 67 triliun, jelas bahwa ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai tujuan tersebut.











