Hesti.id – 06 Juli 2026 | Geger rumah pengacara di Jakarta Timur dilempar molotov telah mengejutkan masyarakat, terutama di kalangan para pengacara dan praktisi hukum. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, ketika Sulardi, seorang pengacara yang terlibat dalam kasus sengketa lahan, menemukan rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov. Menurut Sulardi, aksi teror ini diduga berkaitan dengan perkara yang ia tangani, yang melibatkan sengketa tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sulardi menjelaskan bahwa sebelum pelemparan tersebut, rumahnya tampaknya telah dipantau oleh orang-orang tak dikenal. “Saya tengah membantu masyarakat yang memiliki hak atas tanah yang dikuasai oleh pihak lain. Situasi di lokasi sengketa semakin memanas, dan dugaan saya ini berkaitan langsung dengan pekerjaan saya sebagai pengacara,” ungkapnya.
Insiden ini bukanlah yang pertama terjadi di kalangan pengacara. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Novianus Martin Bau, pengacara dari ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling di Depok. Pada saat yang sama, sebuah drone menjatuhkan benda menyerupai granat di halaman rumahnya. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa benda tersebut adalah replika granat, bukan bahan peledak aktif, namun tetap menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya.
Baca juga:
Tim kepolisian, yang dipimpin oleh Kombes Pol Budi Hermanto, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area tersebut. “Setelah menerima laporan mengenai benda mencurigakan, kami segera berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk memastikan situasi,” tandasnya.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pengacara di Jakarta, mengingat banyak dari mereka terlibat dalam sengketa hukum yang berpotensi berujung pada intimidasi. Wilson Colling, kuasa hukum dari ahli waris lahan Arjuna Hyperbowling, juga merasakan dampak dari ancaman ini. Menurutnya, tim hukum mereka menjadi target akibat aktivitas ilegal yang sedang terjadi.
Teror yang terjadi di rumah Sulardi dan Novianus mengingatkan kita akan risiko yang dihadapi oleh para pengacara dalam menjalankan tugas mereka. Meskipun ancaman fisik tidak dapat dianggap remeh, pihak kepolisian berjanji untuk meningkatkan keamanan dan melindungi para profesional hukum yang terancam. Penyelidikan terkait kedua kasus tersebut masih berlangsung, dengan harapan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.
Geger rumah pengacara di Jakarta Timur dilempar molotov menunjukkan betapa perlunya perlindungan bagi mereka yang membela hak-hak masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan. Dengan kolaborasi antara pengacara, masyarakat, dan pihak kepolisian, diharapkan tindakan teror seperti ini dapat diminimalisir di masa yang akan datang.











