Hesti.id – 06 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting mengenai meningkatnya penipuan digital yang kini semakin kompleks dan melintasi batas negara. Dalam seminar bertema ‘Strengthening Defenses Against Scams’ yang diadakan di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Friderica mengungkapkan bahwa kejahatan digital ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Penipuan kini memanfaatkan teknologi canggih seperti rekening ‘money mule’, merchant, sub-merchant, sistem pembayaran digital, dan aset virtual, yang membuat pelacakan pelaku semakin sulit. “Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujarnya.
Sampai bulan Juni 2023, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan digital. Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir dan dana sebesar Rp674 miliar berhasil diamankan. Selain itu, hampir Rp200 miliar dana korban telah berhasil dikembalikan.
Baca juga:
Dalam seminar tersebut, Gita Sabharwal, perwakilan dari PBB, memberikan apresiasi kepada OJK dan Indonesia atas upaya mereka dalam mengembangkan IASC. Menurutnya, keberhasilan dalam memerangi penipuan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital dan mendukung inklusi keuangan.
Justin Brown, seorang ahli di bidang penanganan penipuan daring, juga menyatakan bahwa penanganan kejahatan ini memerlukan kerja sama yang erat antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, serta kolaborasi internasional. Mengingat bahwa jaringan pelaku penipuan sering kali beroperasi lintas negara, kolaborasi ini menjadi sangat krusial.
Seminar yang diselenggarakan bersama United Nations Office on Drugs and Crime ini bertujuan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam membangun ekosistem anti-scam yang lebih tangguh. Para pemangku kepentingan termasuk regulator, industri perbankan, dan lembaga internasional diharapkan dapat memperkuat kemitraan publik-swasta, meningkatkan pertukaran informasi, deteksi penipuan, serta mempercepat pemulihan dana bagi korban.
OJK juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang ada. Masyarakat disarankan untuk tidak mudah terpengaruh oleh penawaran yang tidak masuk akal, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti OTP dan kata sandi, serta memastikan legalitas produk dan pelaku jasa keuangan melalui saluran resmi OJK. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan aktivitas keuangan ilegal yang mereka temui melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh OJK.
Dengan penipuan digital yang semakin banyak dan beragam, upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan di kalangan masyarakat adalah langkah penting untuk melindungi diri dari ancaman ini. Oleh karena itu, OJK ingatkan bahaya scam digital yang makin meluas dan mendorong semua pihak untuk aktif dalam menjaga keamanan finansial.











