16/06/2026

Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah: Kasus Sengketa Tanah 11 Hektare

Penulis

Igone Shayleigh Igone

Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah: Kasus Sengketa Tanah 11 Hektare
Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah: Kasus Sengketa Tanah 11 Hektare

Hesti.id – 16 Juni 2026 | Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah menjadi sorotan hangat belakangan ini. Kasus sengketa tanah seluas 11 hektare di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat, memunculkan dugaan adanya praktik tidak beres dalam proses lanjutan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor: 4758 K/Pdt/2025.

Raji N. Sitepu menduga kuat adanya praktik tidak beres di balik belum dijalankannya putusan Mahkamah Agung, yang memenangkan keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta. Kepala BPN Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, S.ST diduga kuat telah menerima aliran dana dari pihak mafia tanah.

Sitepu menilai, permintaan sejumlah dokumen tambahan oleh BPN Manggarai Barat patut dipertanyakan, karena menurutnya dokumen tersebut telah dipenuhi oleh pihak keluarga ahli waris Ibrahim Hanta. "Kalau semua persyaratan sudah dilengkapi, lalu apa lagi yang menjadi alasan untuk menunda? Jangan sampai birokrasi dijadikan alat untuk mengulur waktu dan menghambat pelaksanaan putusan pengadilan," kata Sitepu.

Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas lembaga negara dalam menangani sengketa tanah. Sitepu meminta aparat penegak hukum melakukan langkah serius, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses administrasi penerbitan sertifikat yang menjadi objek sengketa.

Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah harus diusut tuntas agar masyarakat dapat mempercayai lembaga negara dalam menyelesaikan sengketa tanah. Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah ini menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus sengketa tanah 11 hektare di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Putusan Mahkamah Agung harus dihormati dan dijalankan. Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah ini memerlukan penanganan yang serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat dipulihkan.

Kesimpulan dari kasus Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah ini adalah bahwa penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan dengan adil dan transparan. Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat NTT Diduga Terlibat Permainan Kotor dengan Mafia Tanah ini menuntut kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus sengketa tanah 11 hektare di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Related Post

Tinggalkan komentar