
Hesti.id – 15 Juli 2026 | Dalam upaya besar untuk membersihkan ekosistem digital Indonesia dari maraknya penipuan dan perjudian ilegal, langkah sinergis antara regulator dan pemangku kepentingan utama semakin diperkuat. Gandeng Komdigi dan Perbankan OJK Perkuat Upaya Brantas Scam dan Judol menjadi strategi kunci yang diumumkan dalam OJK Banking Forum 2026. Forum yang bertema penguatan tata kelola teknologi informasi ini bertujuan membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial yang terus berkembang.
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta pimpinan perbankan nasional menandakan tingkat urgensi isu ini. Mereka sepakat bahwa tantangan terbesar sektor jasa keuangan saat ini bukan sekadar menjaga kesehatan industri, tetapi lebih kepada melindungi konsumen dari berbagai modus kejahatan yang semakin kompleks dan canggih di era transformasi digital.
Pertemuan ini menghasilkan deklarasi langkah-langkah konkret untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa tugas perbankan dan perusahaan jasa keuangan tidak hanya memastikan stabilitas, tetapi yang paling utama adalah melindungi konsumen dari scam dan judi online yang terus mengintai. Ia mengajak seluruh industri perbankan untuk menjadikan manajemen risiko teknologi informasi sebagai bagian dari strategi organisasi yang mendasar, bukan sekadar kewajiban regulasi.
“Ini merupakan penyakit masyarakat yang korbannya bisa saja saudara kita, tetangga kita, keluarga kita, bahkan anak-anak kita sendiri,” ujar Friderica dengan tegas. Pesan moral ini menjadi pendorong utama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu padu dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Kolaborasi erat antara OJK, Komdigi, dan industri perbankan diharapkan mampu menciptakan tembok pertahanan yang kokoh melawan kejahatan siber berbasis finansial.
Keberhasilan kolaborasi ini terlihat dari data operasional yang dirilis. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat angka yang cukup signifikan dalam melindungi masyarakat. Hingga pelaksanaan forum, IASC telah menerima lebih dari 608 ribu laporan, mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening mencurigakan, dan berhasil memblokir sekitar 557 ribu rekening. Yang lebih membanggakan, dana korban berhasil dikembalikan hingga hampir Rp200 miliar. Angka-angka ini membuktikan bahwa deteksi dini dan respons cepat sangat efektif dalam mitigasi kerugian finansial masyarakat.
Selain itu, peran perbankan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional juga ditekankan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Perbankan memegang peran sentral dalam menjaga kepercayaan publik. Hingga Mei 2026, OJK mencatat adanya 2,8 juta penolakan hubungan usaha dengan calon nasabah, 51,2 ribu penutupan hubungan usaha dengan nasabah yang terindikasi terkait perjudian online, serta 32.454 rekening yang diblokir setelah melalui proses Enhanced Due Diligence (EDD).
Industri perbankan juga menunjukkan komitmen tinggi dengan meningkatkan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berafiliasi dengan tindak pidana perjudian. Pada tahun 2025, laporan tersebut meningkat drastis sebesar 260,03 persen. Peningkatan ini menunjukkan bahwa sistem deteksi di tingkat bank semakin jeli dan proaktif dalam mengidentifikasi aliran dana ilegal.
Menteri Meutya Hafid menambahkan bahwa pemberantasan perjudian online tidak boleh berhenti pada pemutusan akses situs web semata. Ia menjelaskan bahwa Komdigi telah menangani lebih dari 6,7 juta konten bermuatan perjudian online di berbagai platform digital hingga Juli 2026. Namun, tanpa pemutusan aliran dana, upaya tersebut akan kurang efektif.
“Pemutusan situs harus dibarengi dengan memutus rekening-rekening penampung yang menjadi jalur utama perputaran dana perjudian online,” tegas Meutya. Pendekatan holistik ini memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak hanya kehilangan platform, tetapi juga sumber pendanaan mereka. Dengan Gandeng Komdigi dan Perbankan OJK Perkuat Upaya Brantas Scam dan Judol, seluruh mata rantai ekosistem kejahatan digital ini dapat diputus secara menyeluruh.
OJK juga mengajak seluruh industri perbankan untuk terus memperkuat tata kelola teknologi informasi, meningkatkan manajemen risiko, dan memperluas kolaborasi lintas sektor. Langkah-langkah ini tidak hanya akan melindungi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi digital Indonesia di tengah arus globalisasi yang penuh tantangan.
Upaya pemberantasan scam dan judi online memerlukan kerja sama multipihak yang solid. Dengan adanya koordinasi antara regulator, pemerintah, dan industri perbankan, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang aman. Gandeng Komdigi dan Perbankan OJK Perkuat Upaya Brantas Scam dan Judol bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang telah terbukti memberikan dampak positif melalui data penolakan transaksi, pemblokiran rekening, dan pengembalian dana korban. Kolaborasi berkelanjutan ini adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa teknologi digital digunakan untuk kesejahteraan, bukan sebagai alat eksploitasi.