Hesti.id – 04 Juli 2026 | Dalam beberapa minggu terakhir, dosen menjadi sorotan publik, terutama setelah beberapa di antaranya dipanggil sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ketua MK, Suhartoyo, menekankan pentingnya perlindungan terhadap dosen yang memberikan kesaksian, sehingga mereka tidak mengalami tindakan negatif dari kampus tempat mereka mengajar.
Di tengah situasi ini, dua dosen dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta turut memberikan keterangan di persidangan. Mereka berbicara tentang dampak dari penghasilan yang tidak memadai terhadap kebebasan akademik di lingkungan universitas. Dosen Cenuk Widiyastrisna Sayekti, yang menyebutkan gaji pokoknya hanya Rp 2,6 juta, menjadi viral setelah kesaksiannya tersebut mengundang banyak perhatian.
Di sisi lain, program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen di berbagai universitas juga menunjukkan sisi positif dari peran dosen dalam masyarakat. Misalnya, tim dosen Program Studi Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memperkuat layanan berhenti merokok di Klinik PT Kereta Api Indonesia. Melalui program ini, mereka memberikan edukasi tentang bahaya merokok serta melatih tenaga kesehatan untuk menjadi konselor berhenti merokok. Ini menunjukkan bahwa dosen tidak hanya berperan dalam pendidikan, tetapi juga dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
Baca juga:
Selain itu, dosen UMY juga menggelar workshop di Jepang untuk memperkuat pemahaman lintas budaya mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Jepang, serta memahami karakteristik budaya masing-masing. Dengan demikian, dosen memiliki peran penting dalam menciptakan jejaring akademik yang lebih luas dan saling menguntungkan.
Namun, tidak semua berita tentang dosen bersifat positif. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Negeri Manado (Unima) telah mengejutkan publik. Dosen berinisial DM ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan mengenai pelecehan terhadap mahasiswi, yang berujung pada tragedi bunuh diri. Kasus ini menggarisbawahi tantangan serius yang dihadapi oleh dunia pendidikan tinggi, serta perlunya perlindungan yang lebih baik bagi mahasiswa.
Perdebatan mengenai gaji dosen juga mencuat setelah kesaksian Cenuk. Meskipun pihak universitas menyatakan bahwa total pendapatan dosen bisa lebih dari UMR, kenyataannya tetap menunjukkan bahwa banyak dosen yang merasa tidak puas dengan imbalan yang mereka terima. Hal ini membuka diskusi lebih luas mengenai kesejahteraan dosen dan bagaimana sistem pendidikan tinggi dapat beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajarnya.
Secara keseluruhan, peran dosen dalam masyarakat sangatlah kompleks. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengajar tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Melalui berbagai program pengabdian dan penelitian, dosen berkontribusi pada kemajuan masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya gaji, pelecehan seksual, dan tekanan untuk bersaksi dalam kasus hukum menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam lingkungan akademik kita.











