6 Juli 2026

Keluarga Lapor Polisi, Kasus Intimidasi Dokter Icha Terus Bergulir

Penulis

Qhadapi Ranolph Jehoichin

Keluarga Lapor Polisi, Kasus Intimidasi Dokter Icha Terus Bergulir
Keluarga Lapor Polisi, Kasus Intimidasi Dokter Icha Terus Bergulir

Hesti.id – 06 Juli 2026 | Babak baru kasus intimidasi dokter Icha: Keluarga lapor polisi hingga Komnas HAM [titlebase] mengungkapkan duka mendalam yang dialami keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang lebih dikenal sebagai dokter Icha. Dokter berusia 27 tahun ini ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 26 Juni 2026, diduga akibat bunuh diri. Kematian tragis ini menyisakan banyak pertanyaan dan keprihatinan, terutama mengenai kondisi psikologis yang dialami oleh Icha sebelum peristiwa tersebut.

Keluarga dokter Icha telah melaporkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda NTT atas dugaan intimidasi yang dialaminya saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Menurut keterangan keluarga, tekanan psikologis yang berat, termasuk kekerasan verbal yang dialami dokter Icha saat menangani pasien, diduga menjadi penyebab utama yang mengakibatkan depresi mendalam. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Juni 2026 ketika dokter Icha menangani seorang pasien anak yang merupakan korban gigitan ular.

Dalam situasi itu, keluarga menyebutkan bahwa tiga anggota DPRD TTU datang dalam keadaan tidak pantas dan menunjukkan sikap kasar. Mereka membentak-bentak dokter Icha yang sedang fokus menangani pasien. Hal ini meninggalkan trauma yang mendalam, di mana dokter Icha bahkan sempat menangis namun tetap berusaha untuk profesional dalam tugasnya. Keluarga juga menemukan bukti berupa surat wasiat yang menunjukkan penderitaan batin dokter Icha sebelum meninggal.

Babak baru kasus intimidasi dokter Icha: Keluarga lapor polisi hingga Komnas HAM [titlebase] telah menarik perhatian publik, sehingga Polda NTT membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Tim investigasi ini melibatkan Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa tim tersebut akan mendalami semua fakta hukum dan potensi alat bukti yang ada.

Lebih jauh, keluarga dokter Icha juga melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan, karena mereka meyakini bahwa tindakan intimidasi yang dialami dokter Icha merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pengacara keluarga, Victor Manbait, menyatakan bahwa mereka telah melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi yang cukup untuk melaporkan empat orang yang dianggap terlibat dalam peristiwa tersebut.

Keempat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD TTU: Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau. Menurut Victor, Maria juga terlibat dalam peristiwa di IGD saat dokter Icha menjalankan tugasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga melakukan investigasi terkait kematian dokter Icha dan menemukan adanya dugaan intimidasi verbal serta lemahnya perlindungan untuk tenaga medis di daerah tersebut. Investigasi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis di Indonesia. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis, agar tidak ada lagi yang merasa terancam saat menjalankan tugasnya.

Kasus ini juga membawa dampak yang lebih luas terkait perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia. Kemenkes kini sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk mengatur lebih lanjut mengenai hak-hak tenaga medis di lapangan.

Dengan adanya babak baru kasus intimidasi dokter Icha: Keluarga lapor polisi hingga Komnas HAM [titlebase], diharapkan akan ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan perlindungan bagi tenaga medis yang sering kali berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Related Post

Tinggalkan komentar