Hesti.id – 05 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang bernilai miliaran rupiah, Land Cruiser suap untuk bupati Kuansing ternyata barang bekas. Mobil tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain (ZKN), kepada Bupati Suhardiman Amby (SA) dalam konteks dugaan suap untuk pengisian jabatan Sekda di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mobil mewah senilai Rp 2,05 miliar itu berstatus barang bekas dan masih terdaftar atas nama orang lain. “Kendaraan ini, kan, statusnya second. Jadi, masih atas nama orang lain gitu ya,” ungkap Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dugaan suap terkait mobil ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih besar mengenai pengisian jabatan Sekda di Pemkab Kuansing. KPK mendalami riwayat perolehan mobil tersebut dan akan memanggil pihak leasing untuk memberikan keterangan mengenai mekanisme pembelian yang dilakukan oleh Zulkarnain.
Baca juga:
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, mobil Land Cruiser ini dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun. Proses pembelian ini juga melibatkan Direktur Utama PT MIC, Ardiles (ARD), yang diduga memiliki kepentingan dalam proyek-proyek Pemkab Kuansing. Ardiles sebelumnya pernah memenangkan tender proyek senilai Rp 1,2 miliar di Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2022.
Kasus ini semakin rumit setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta, yang berujung pada penangkapan 10 orang, termasuk Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain. KPK menyebutkan bahwa ini merupakan OTT ke-14 di tahun 2026, dan lima orang di antaranya dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, Mukhlisin, menegaskan bahwa meskipun ruang kerja bupati disegel oleh KPK, roda pemerintahan tidak terganggu. Mukhlisin menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan ruang kerja sementara agar pelayanan publik tetap berjalan. “Yang penting kami tetap bisa bekerja,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Mukhlisin juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia berharap kasus dugaan korupsi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tata kelola pemerintahan di Kuansing semakin baik, bersih, dan transparan.
Kasus ini menyoroti praktik korupsi yang masih terjadi di tingkat daerah, di mana penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dapat merugikan masyarakat. Dengan terkuaknya kasus ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Dengan terungkapnya fakta bahwa bernilai miliaran rupiah, Land Cruiser suap untuk bupati Kuansing ternyata barang bekas, masyarakat diharapkan semakin kritis terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Perjuangan melawan korupsi harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat pulih.











