Hesti.id – 04 Juli 2026 | Seorang bayi berusia sembilan bulan di Bekasi mengalami kejang dan demam tinggi setelah diduga menerima vaksin ganda saat imunisasi campak gratis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bantah salah suntik vaksin jadi penyebab bayi di Bekasi kena radang otak, meskipun mereka mengakui terjadi kesalahan dalam pemberian vaksin.
Peristiwa ini bermula saat ibu bayi, Andin, membawa anaknya ke Puskesmas Bintara Jaya pada 13 Juni 2026. Andin berusaha untuk memberikan vaksin campak kepada putrinya dan sudah menyampaikan tujuan tersebut kepada petugas puskesmas. Namun, saat proses imunisasi, anaknya justru disuntik dua kali dengan vaksin DPT yang berbeda, tanpa penjelasan yang memadai dari petugas.
“Saya terkejut saat melihat anak saya disuntik dua kali. Ketika saya bertanya, petugas menjawab bahwa memang harus dua kali. Namun, saya tidak diberi tahu jenis vaksin yang diberikan,” ungkap Andin, yang merasa khawatir atas kondisi buah hatinya.
Baca juga:
Setelah disuntik, bayi tersebut mengalami demam tinggi dan kejang, hingga harus dirawat intensif di rumah sakit selama lima hari. Dinkes Kota Bekasi, melalui Kepala Dinasnya, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa meskipun terjadi penyuntikan ganda, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa vaksinasi tersebut menyebabkan radang otak atau ensefalitis.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa radang otak yang dialami bayi bukan disebabkan oleh vaksin yang diberikan. Kemungkinan besar, bayi sudah terpapar infeksi sebelumnya yang belum terdeteksi,” jelas Satia.
Satia menambahkan bahwa Dinkes telah berkoordinasi dengan Tim Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan kajian lebih lanjut. Mereka menyimpulkan bahwa vaksin yang diberikan, meskipun ganda, tidak berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan bayi tersebut.
Andin dan keluarganya kini tengah menunggu penjelasan resmi dari pihak Puskesmas Bintara Jaya mengenai kejadian ini. Mereka merasa berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang telah terjadi, serta tanggung jawab dari pihak puskesmas dan Dinkes terkait kasus ini.
Dinkes Kota Bekasi juga memastikan bahwa biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah jika ada biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Sementara itu, kondisi bayi dilaporkan telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya prosedur yang ketat dalam vaksinasi untuk mencegah kesalahan yang dapat membahayakan kesehatan anak. Dinkes bantah salah suntik vaksin jadi penyebab bayi di Bekasi kena radang otak, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya.











